Berita

Rapat Koordinasi Efisiensi RKAT 2026, Prioritaskan Program Berdampak Langsung
  • 2026-02-26 17:03:53

UPI Gelar Rapat Koordinasi Efisiensi RKAT 2026,

Prioritaskan Program Berdampak Langsung

BANDUNG — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Efisiensi Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan secara luring di Gedung PPG UPI sekaligus daring melalui platform Zoom, sehingga memungkinkan partisipasi seluruh unit kerja secara fleksibel.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut kebijakan optimalisasi anggaran tahun 2026 serta penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan operasional dan regulasi terbaru. Agenda utama yang dibahas meliputi dua hal pokok, yakni strategi efisiensi RKAT Tahun Anggaran 2026 dan penyesuaian Standar Biaya Umum (SBU) Perubahan.

Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa efisiensi yang diterapkan bukan semata-mata berarti pemotongan anggaran, melainkan penataan ulang prioritas agar setiap program tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Prinsip yang menjadi landasan efisiensi adalah orientasi pada output dan outcome, mengutamakan program prioritas yang berdampak langsung, serta meminimalkan belanja yang bersifat seremonial atau kurang mendesak.

Sejumlah strategi pun disepakati dalam rapat tersebut. Di antaranya adalah penyesuaian target kegiatan agar selaras dengan pagu indikatif terbaru, serta evaluasi ulang terhadap belanja perjalanan dinas dan belanja pendukung lainnya. Seluruh unit kerja diminta segera menyampaikan revisi rincian anggaran sesuai arahan, paling lambat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain pembahasan efisiensi RKAT, rapat juga membahas penyesuaian Standar Biaya Umum (SBU) Perubahan. Pembaruan SBU ini didasari oleh perubahan regulasi dan kebijakan terbaru, serta kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan. Beberapa poin perubahan yang dibahas mencakup penyesuaian satuan biaya konsumsi, transportasi, dan honorarium, serta klarifikasi komponen biaya yang selama ini berpotensi menimbulkan multitafsir. Penyelarasan SBU internal dengan regulasi pusat yang berlaku turut menjadi bagian penting dari pembahasan.

Melalui rapat koordinasi ini, UPI menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab, tanpa mengorbankan kualitas layanan utama kepada sivitas akademika.