Berita

UPI Perkuat Layanan Inklusif bagi 49 Mahasiswa Disabilitas
  • 2026-08-12 07:32:02

UPI Perkuat Layanan Inklusif bagi 49 Mahasiswa Disabilitas

Bandung, UPI — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang inklusif dan ramah bagi seluruh mahasiswa. Hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 49 mahasiswa disabilitas menempuh pendidikan di UPI dengan beragam karakteristik hambatan, meliputi hambatan penglihatan, pendengaran, fisik-motorik, perilaku, autisme, dan hiperaktif.

Keberagaman karakteristik tersebut menjadi perhatian UPI dalam memastikan setiap mahasiswa memperoleh hak, kesempatan, serta dukungan yang setara dalam mengikuti proses pendidikan dan mengembangkan potensi dirinya.

Tersebar di Berbagai Fakultas dan Program Studi

Mahasiswa disabilitas UPI tersebar di sejumlah fakultas dan program studi. Berdasarkan data yang dihimpun hingga Desember 2025, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain (FPSD) menjadi fakultas dengan jumlah mahasiswa disabilitas terbanyak. Posisi berikutnya ditempati oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

Sebaran mahasiswa disabilitas di berbagai fakultas dan program studi menunjukkan bahwa pendidikan inklusif di UPI telah menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan di berbagai bidang keilmuan. Kondisi tersebut sekaligus memperkuat kebutuhan akan layanan yang responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan setiap mahasiswa.

Divisi Difusi Inklusi Hadirkan Layanan Terintegrasi

Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, UPI memiliki Divisi Difusi Inklusi di bawah Direktorat Bimbingan Konseling, Difusi Inklusi dan Pengembangan Karier (BKDIPK). Divisi ini secara khusus berperan dalam mengoordinasikan dan memfasilitasi berbagai layanan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus.

Melalui layanan tersebut, UPI berupaya memastikan mahasiswa disabilitas memperoleh dukungan yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan akademik sekaligus pengembangan diri.

Layanan yang tersedia mencakup akomodasi akademik, dukungan teknologi asistif, konseling, pengembangan keterampilan, advokasi, hingga penyediaan aksesibilitas lingkungan fisik.

Identifikasi dan Asesmen Menjadi Tahap Awal Layanan

Pemberian layanan bagi mahasiswa disabilitas dimulai sejak proses registrasi. Mahasiswa dapat mencantumkan status disabilitas sebagai bagian dari proses identifikasi awal. Selanjutnya, mahasiswa memperoleh layanan identifikasi dan asesmen untuk mengetahui kebutuhan serta dukungan yang diperlukan selama menjalani proses pendidikan.

Identifikasi dilakukan melalui pengisian instrumen atau kuesioner serta pertemuan secara langsung dengan mahasiswa. Proses tersebut bertujuan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan kebutuhan masing-masing mahasiswa sehingga layanan yang diberikan dapat disesuaikan secara tepat.

Selain identifikasi secara individual, Divisi Difusi Inklusi juga melakukan pemetaan kebutuhan melalui pertemuan bersama mahasiswa disabilitas. Salah satunya melalui kegiatan “Temu Ruang Aspirasi Mahasiswa Disabilitas UPI”, yang menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, masukan, serta aspirasi terkait layanan pendidikan dan kehidupan kampus.

Akomodasi Pembelajaran hingga Pendampingan Ujian

Dukungan bagi mahasiswa disabilitas tidak berhenti pada proses identifikasi dan asesmen. UPI juga menyediakan layanan akomodasi dalam pembelajaran, penilaian, hingga penyelesaian karya tulis akhir.

Layanan dapat diberikan secara langsung kepada mahasiswa maupun dalam bentuk konsultasi kepada pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan mahasiswa disabilitas, seperti dosen, tenaga kependidikan, maupun orang tua.

Sejumlah program yang disediakan antara lain Program Mentoring Mahasiswa Berkebutuhan Khusus, pendampingan mahasiswa berkebutuhan khusus, pelatihan program khusus seperti bahasa isyarat, pendamping awas, dan braille, serta pelatihan pengembangan karakter dan talenta mahasiswa berkebutuhan khusus.

Salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan mahasiswa adalah pendampingan dalam pelaksanaan ujian, baik Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), maupun ujian sidang skripsi. Dalam pelaksanaannya, layanan tersebut melibatkan tenaga ahli serta mahasiswa volunteer yang telah mendukung proses pendampingan sesuai kebutuhan mahasiswa.

Konseling Disesuaikan dengan Kebutuhan Mahasiswa

Mahasiswa disabilitas juga memiliki akses terhadap layanan konseling sebagaimana mahasiswa pada umumnya. Prosedur dan administrasi layanan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Divisi Bimbingan Konseling.

Dalam pelaksanaannya, layanan konseling dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik hambatan yang dimiliki mahasiswa. Pendekatan tersebut dilakukan agar mahasiswa dapat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan individualnya.

Informasi mengenai berbagai program dan layanan juga disosialisasikan kepada mahasiswa disabilitas melalui website dan media sosial resmi BKDIPK, serta melalui WhatsApp Group Mahasiswa Disabilitas UPI.

Mendorong Kampus yang Aksesibel

Selain dukungan akademik dan psikososial, UPI juga terus berupaya mengurangi environmental barriers atau hambatan lingkungan yang dapat membatasi aktivitas mahasiswa disabilitas di lingkungan kampus.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung aksesibilitas, antara lain ramp, lift, toilet aksesibel, marka atau penanda, guiding block, serta penyesuaian lebar pintu agar dapat diakses oleh mahasiswa dengan kebutuhan mobilitas tertentu.

Penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang dapat diakses secara aman, nyaman, dan mandiri oleh mahasiswa disabilitas.

Advokasi untuk Memperluas Kesempatan Mahasiswa

Aspek lain yang menjadi perhatian Divisi Difusi Inklusi adalah layanan advokasi. Layanan ini diarahkan untuk memastikan mahasiswa disabilitas memperoleh akses terhadap berbagai kesempatan yang dapat mendukung keberlanjutan pendidikan dan pengembangan karier.

Salah satu bentuk advokasi dilakukan melalui pemastian akses mahasiswa terhadap beasiswa ADik serta penyampaian informasi mengenai berbagai peluang yang tersedia, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Informasi tersebut mencakup kesempatan magang, pelatihan, pengembangan kompetensi, hingga peluang karier setelah lulus.

Menuju Pendidikan Tinggi yang Inklusif

Keberadaan 49 mahasiswa disabilitas di UPI menunjukkan pentingnya penguatan ekosistem pendidikan tinggi yang mampu merespons keberagaman kebutuhan mahasiswa. Pendidikan inklusif tidak hanya berkaitan dengan penerimaan mahasiswa disabilitas, tetapi juga memastikan tersedianya sistem, layanan, lingkungan, dan kesempatan yang memungkinkan setiap mahasiswa berkembang secara optimal.

Melalui Divisi Difusi Inklusi di bawah BKDIPK, UPI terus mengembangkan layanan yang menempatkan kebutuhan mahasiswa sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Mulai dari identifikasi dan asesmen, akomodasi pembelajaran, pendampingan, konseling, pengembangan keterampilan, aksesibilitas fisik, hingga advokasi pendidikan dan karier.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya UPI untuk membangun lingkungan akademik yang setara, aksesibel, dan inklusif, sehingga mahasiswa disabilitas tidak hanya dapat mengikuti proses pendidikan, tetapi juga memiliki ruang yang sama untuk berkembang, berprestasi, dan mempersiapkan masa depan. link